DPRD Desak Disdik Kota Bekasi Transparan Terkait Data Calon Siswa SMPN Jalur Afirmasi

DPRD Desak Disdik Kota Bekasi Transparan Terkait Data Calon Siswa SMPN Jalur Afirmasi

BEKASI - DPRD mnta Disdik Kota Bekasi transparan soal calon sIswa SMPN Jalur Afirmasi. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mendesak agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera merilis angka siswa miskin lulusan SD/MI yang akan masuk ke SMP Negri di wilayah setempat. Hal ini mengingat adanya kenaikan angka kuota jalur Afirmasi pada Perwal PPDB 2022 menjadi 33 persen dari tahun sebelumnya hanya 30 persen. "Harus jelas juga, apa maksud kenaikan angka kuota afirmasi pada Perwal PPDB 2022 yang saat ini akan disetujui Mendagri. Karena itu Dinas Pendidikan juga harus transparan, berapa angka siswa tidak mampu lulusan SD yang akan masuk ke SMP Negeri?," ujar Sardi Effendi kepada awak media, Jumat (27/05/2022). Sardi mengatakan Dinas Pendidikan harus memastikan pelayanan pendidikan bagi warga tidak mampu. Artinya, lanjut dia, Disdik harus mempermudah siswa afirmasi yang akan masuk ke sekolah negeri. "33 persen kuota Afirmasi ini harus tepat sasaran jangan sampai ada siswa yang mampu menggunakan jalur ini. Dan bagi yang benar-benar siswa miskin harus dipermudah dalam pengurusan PPDB 2022. Pastikan juga angka partisipasi masuk negeri untuk siswa miskin. Sekali lagi harus di permudah saja orang miskin atau tidak mampu harus di fasilitasi oleh Negara (Pemkot Bekasi)," tegasnya. Dinas Pendidikan dan OPD terkait saat ini memiliki perangkat yang mampu mengumpulkan data angka siswa miskin yang lulus SD dan akan mengikuti PPDB 2022. Tidak ada alasan bagi Pemkot Bekasi untuk menutupi data siswa yang akan masuk melalui jalur afirmasi. "Tidak usah disebut namanya, kita minta di sebut jumlahnya, sebarannya di masing-masing Kecamatan agar DPRD nantinya juga mudah dalam pengawasan pada saat PPDB," katanya. Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengungkap pada Juklak dan Juknis PPDB 2022 sudah diusulkan kenaikan angka kuota afirmasi sebanyak 3 persen. Hal ini mengingat adanya kenaikan angka warga miskin di Kota Bekasi yang mencapai 1,1 juta jiwa. Kenaikan tersebut telah dituangkan dalam Perwal yang saat ini tengah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Di dalamnya, pelaksanaan PPDB 2022 dimulai tahapanya pada juni mendatang.(amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: